Hari ini (14/2) sesuai dengan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah pelaksanaan pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Pemungutan suara di 10 TPS Pekon Pampangan dilaksanakan mulai jam 07.00 sampai 13.00 WIB yang dilanjutkan dengan penghitungan suara untuk Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.