pekonpampangan.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Bidang Pajak Bumi dan Bangunan melaksanakan Penyuluhan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Tahun 2021 untuk seluruh Kelurahan dan Pekon se-Kecamatan Sekincau yang di di GOR Pampangan Mandiri Pekon Pampangan. Acara Tersebut di hadiri oleh seluruh Kepala Pemangku/Lingkungan yang nantinya akan menjadi Petugas dalam pendataan tersebut.
Seluruh Kepala Pemangku/Lingkungan di bekali tentang tata cara pelaksanaan pendataan objek pajak di lapangan. Selain itu juga agar masyarakat juga di beri pemahaman tentang pembayaran pajak daerah.
Dengan adanya pendataan ini di harapkan data tentang objek pajak lebih akurat dan kesadaran masyarakat tentang wajib pajak lebih meningkat.