Lampung Barat — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat menggelar pelayanan administrasi kependudukan di Balai Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari program jemput bola Disdukcapil untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat di wilayah terpencil. Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan dan pembaruan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, mengingat pelayanan langsung di pekon dianggap sangat membantu dan menghemat waktu tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Liwa.
Kepala Disdukcapil Lampung Barat, Ruspan Anwar, S.H, dalam surat pemberitahuannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.
Aparatur Pekon Pampangan mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap pelayanan keliling dapat terus dilakukan secara rutin guna memenuhi kebutuhan administrasi warga.