Dalam rangka penguatan data dan perencanaan pembangunan desa yang lebih akurat, kegiatan Sosialisasi Pengisian ID Desa dilaksanakan di Balai Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat Pekon yang ada di Kecamatan Sekincau.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari unsur-unsur penting pemerintahan dan kelembagaan desa, antara lain: Juru Tulis (Sekretaris Desa), Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), serta para Kader KPM. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem data desa sebagai landasan pembangunan yang tepat sasaran.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) M. Arian Purba, S.H. dan Tim TAPM Kabupaten Lampung Barat Supriyanto (PIC ID Desa). Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai pentingnya pengisian ID Desa, yaitu sistem identifikasi desa berbasis kuesioner yang memuat informasi komprehensif tentang kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, layanan dasar, dan potensi lokal desa.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh elemen pemerintahan desa memahami tata cara pengisian kuesioner ID Desa secara akurat dan objektif. Hal ini penting guna menghasilkan data yang valid, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi lintas pekon dan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, termasuk sesi tanya jawab dan diskusi teknis pengisian formulir.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Sekincau dapat segera menyelesaikan pengisian ID Desa sesuai jadwal yang ditetapkan, serta dapat memanfaatkannya sebagai alat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif.