Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Daerah Pemilihan III (Tiga) dengan tujuan mendengar aspirasi langsung dari masyarakat. Reses kali ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pampangan Mandiri, Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, yang dihadiri oleh Camat Sekincau, Babinsa Pampangan, Bhabinkamtibmas Pampangan, Aparat Pekon Pampangan, dan masyarakat setempat.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat yang melaksanakan reses kali ini adalah Hi. Sutikno, S.A.P., Hi. Jafar Sodiq, S.Ag., M.Si., dan Hi. Harun Roni, S.Pd. Dalam acara reses tersebut, para anggota DPRD menyampaikan beberapa hal yang telah disampaikan masyarakat serta perkembangan terbaru terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam reses kali ini adalah terkait pemangkasan anggaran yang terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini berdampak pada tertundanya beberapa proyek pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti jalan Giham Sukamaju menuju Pahayu Jaya, yang seharusnya sudah dibangun pada tahun ini. Anggota DPRD menginformasikan kepada masyarakat bahwa meskipun proyek tersebut belum dapat terealisasi pada tahun ini, pihaknya akan terus berupaya untuk memperjuangkan anggaran yang diperlukan agar pembangunan jalan tersebut dapat dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini, masyarakat Pekon Pampangan juga menyampaikan beberapa harapan dan usulan terkait perbaikan infrastruktur di wilayah mereka. Usulan yang paling banyak disampaikan adalah peningkatan kualitas jalan di beberapa titik yang sering kali mengalami kerusakan. Masyarakat berharap agar perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan agar akses transportasi menjadi lebih lancar dan mendukung perkembangan ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, usulan untuk pemasangan lampu jalan di beberapa titik juga disampaikan, mengingat kebutuhan akan penerangan jalan sangat penting untuk keselamatan warga, terutama pada malam hari.
Para anggota DPRD yang hadir dalam reses ini menanggapi positif semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum reses ini, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan terus berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan.
Reses kali ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Pekon Pampangan untuk menyampaikan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat mereka. Diharapkan, dengan adanya komunikasi yang intensif antara masyarakat dan anggota DPRD, berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat dapat segera diatasi, dan pembangunan daerah bisa berjalan dengan lebih efektif.
Dengan semangat kebersamaan, reses ini menjadi langkah awal yang positif untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Sekincau, khususnya di Pekon Pampangan.


Gempa