pampangan-lambat.desa.id | Pemerintah Pekon Pampangan bersama LHP Pekon Pampangan mengadakan musyawarah dalam rangka perubahan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 di GSG Pampangan Mandiri Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LHP Pekon Pampangan yang juga di hadiri oleh Camat Sekincau, Babinsa Pampangan, dan seluruh Kepala Pemangku di Pekon Pampangan.
Dilakukannya perubahan data penerima tersebut karena ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapat bantuan sosial diantaranya Bansos PKH dan BPNT sebanyak 17 KK yang selanjutnya dilakukan penggantian penerima BLT DD Tahun 2022.
Jumlah KPM BLT DD Tahun 2022 tetap 126 KPM. Sesuai dengan 40% Dana Desa Tahun 2022.